Rabu, 27 Juni 2012

PT Delimuda banding kasus klaim asuransi kapal tongkang

Bab 1 Pendahuluan JAKARTA: PT Delimuda Nusantara mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan perkara pembayaran klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan.”Sudah, kita sudah menyatakan banding [atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat],” ujar Evalina, salah satu kuasa hukum PT Delimuda Nusantara, dalam pesan singkat yang diterima Bisnis, kemarin. Evalina menyebutkan upaya hukum banding itu dilakukan karena pihaknya berkeberatan dengan putusan majelis hakim yang hanya memerintahkan PT Asuransi Purna Artanugraha membayar ganti rugi US$428.570 (sekitar Rp3,942 miliar, dengan kurs US$1=Rp9.000), pada PT Delimuda Nusantara. Salah satu poin keberatan pihaknya, kata Evalina, adalah nilai jumlah ganti rugi yang diputuskan majelis hakim yang dipimpin Reno Listowo hanya US$428.570. Sebelumnya, PT Delimuda Nusantara menggugat PT Asuransi Purna Artanugraha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena menuding perusahaan asuransi itu enggan membayar klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan. Dalam gugatannya, PT Delimuda menuntut PT Aspan untuk membayar ganti rugi imateriel Rp17,42 miliar dan imateriel Rp10 miliar. Selain menggugat PT Aspan, PT Delimuda juga menyertakan PT Radita Hutama Internusa–penilai independen–sebagai turut tergugat dalam perkara tersebut.Akan tetapi, dalam putusan yang dibacakan pada 18 Februari 2009, majelis hakim telah memerintahkan PT Asuransi Purna Artanugraha membayar ganti rugi US$428.570 (sekitar Rp3,942 miliar, dengan kurs US$1= Rp9.000), pada PT Delimuda Nusantara. Pasalnya, majelis hakim menyatakan PT Asuransi Purna melakukan perbuatan melawan hukum, terkait dengan perkara gugatan pembayaran klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan. Di lain pihak, kuasa hukum PT Asuransi Purna, Parinsan Siringoringo, juga mengklaim pihaknya telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. “Hari ini [kemarin] saya menyatakan banding,” ucapnya. Akan tetapi, dia menghormati hak PT Delimuda Nusantara jika perusahaan itu mengajukan upaya hukum banding pula. Bab 2 Pembahasan Parinsan menyebutkan pihaknya mengajukan banding karena keberatan dengan putusan majelis hakim. Pasalnya, dia menilai majelis hakim tidak melihat kerugian yang ditanggung tertanggung sebenarnya. “Dalam perjanjian polis asuransi, kita kan cover kapal bekas. Tetapi mereka [PT Delimuda Nusantara] menuntut kita membayar klaim untuk membeli kapal yang baru,” tuturnya. Hubungan hukum antara kedua pihak berawal ketika tergugat menerbitkan perjanjian asuransi Marine Hull Policy No. 00.61.B.0001.10.03 dengan tertanggung PT Delimuda, pada 2 Oktober 2003. Perjanjian asuransi antara kedua pihak tersebut dilaksanakan kurun waktu 9 Oktober 2003 hingga 8 Oktober 2004, dengan objek pertanggungan berupa kapal tongkang Royal Palma 8. Pada 26 Oktober 2003, kapal tongkang Royal Palma 8 yang ditarik dengan kapal tunda Royal Palma 1 berangkat dari Rengat menuju Tanjung Priok dengan membawa 2.746.710 kg minyak sawit mentah. Dalam perjalanan, kapal tersebut dibajak sekawanan perompak bersenjata. Perompakan terjadi di perairan Tanjung Jabung, Riau. Perompak berhasil membawa kapal tongkang beserta seluruh muatannya. Setelah kejadian tersebut, nakhoda kapal sempat melaporkan perompakan itu pada Kelompok Tugas Keamanan di Laut IV.1 TPI. Pencarian terhadap kapal tongkang pun dilakukan pihak yang berwajib. Akan tetapi, usaha itu tidak membuahkan hasil. Berdasarkan perjanjian polis asuransi setelah adanya laporan, tergugat menunjuk penaksir atau penilai independen guna melakukan investigasi atas hilangnya kapal tongkang dan melakukan perhitungan atas klaim asuransi yang diminta penggugat. Oleh Elvani Harifaningsih Bisnis Indonesia sumber :http://ahliasuransi.com/2009/12/30/pt-delimuda-banding-kasus-klaim-asuransi-kapal-tongkang/ Bab 3 Kesimpulan Pada kasus tersebut, sebaiknya kita lebih bijak dalam menanganinya dengan melihat keseluruhan masalah dan faktor – faktor penyebab. Dalam hal ini yang menjadi poin penting yaitu masalah ganti rugi asuransi. Hal ini cukup menyulitkan karena pihak – pihak yang terkait memiliki keterangan menurut versi masing – masing. Banyaknya perbedaan pandangan, sehingga kasus ini cukup sulit dipecahkan apalagi ini menyangkut uang dalam jumlah yang banyak. Dibutuhkan kesabaran dan ketelitian penegak hukum untuk menyelesaikan masalah supaya semua pihak terkait mendapatkan haknya. Dalam kasus PT Delimuda, PT ini menuding PT Aspan tidak bertanggung jawab atas hilangnya kapal tongkang tersebut. Hal ini disebabkan karena PT Aspan hanya membayar Rp 3,942 Milyar yang seharusnya PT Delimuda menuntun Rp. 17,42 Milyar. Pembayaran

Sabtu, 28 April 2012

Kualitas Laporan Keuangan Industri Asuransi

Aset Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 33 % (BusinessReview Online)- Industri asuransi di Indonesia terus tumbuh signifikan. Pada 2010 lalu jumlah aset perusahaan asuransi mencapai Rp 236,66 triliun atau meningkat 30,17% bila dibandingkan 2009 yang hanya mencapai Rp 181,81 triliun. "Industri asuransi nasional tidak terpengaruh krisis. Ini terlihat waktu krisis 2008 lalu, kondisi keuangan tetap stabil dan terus mengalami pertumbuhan sampai saat ini," kata Kepala Biro Perasuransian Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pada Insurance Award 2011. Khusus aset industri asuransi jiwa, menurut Isa, meningkat 33% menjadi Rp 188,42 triliun dari sebelumnya hanya Rp 141,65 triliun. Pada saat yang sama jumlah aset industri umum dan reasuransi meningkat 20,11% menjadi Rp 48,24 triliun dari sebelumnya Rp 40,12 triliun. Dari segi pendapatan premi, pada 2010 mencapai Rp 107,54 triliun atau meningkat 18,79% dari 2009 yang mencapai Rp 90,54 triliun. Jumlah premi asuransi jiwa meningkat 22,32% menjadi Rp 75,45 triliun dari sebelumnya Rp 61,73 triliun. Sedangkan asuransi umum dan reasuransi meningkat 11,24% menjadi Rp 32.05 triliun dari sebelumnya Rp 28,81 triliun. "Jumlah rata-rata pendapatan premi asuransi ini terus meningkat setiap tahun dengan rata-rata pertumbuhan 16,71%," katanya. Untuk laba industri asuransi 2010 lalu mencapai Rp 7,3 triliun atau meningkat 35,04% bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapi Rp 9,8 triliun. Menurut Isa, aspek yang barus diperhatikan di industri asuransi ada tiga hal, yakni penguatan permodalan, peningkatan kualitas pengelolaaan perusahaan dan kualitas sumber daya manusia. Penguatan modal merupakan langkah yang sangat penting dalam mengembangkan industri asuransi. Dengan struktur keuangan yang kuat, otomatis akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan serta akan meningkatkan kapasitas perusahaan. Selain itu, tambah Isa, dengan meningkatkan kualitas pengelolaan usaha asuransi akan menguntungkan di kemudian hari.Sedang untuk sumber daya manusianya, tambah Isa, harus dilakukan fit and proper test sebagai pintu masuk dan menjadi saringan awal untuk mendapatkan sumber daya manusia yang kompoten dan berintegrasi bagi industri. Tumbuh Signifikan Industri asuransi komersial baik jiwa, kerugian, dan reasuransi meningkat sebesar 27% menjadi Rp231,02 triliun sepanjang tahun lalu dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya sebesar Rp181,8 triliun. Kenaikan tersebut ditopang oleh pertumbuhan investasi ditambah dengan pertumbuhan pendapatan premi pada tahun lalu yang cukup tinggi seiring dengan kondisi makroekonomi dan iklim investasi di pasar modal. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan secara umum pertumbuhan industri tahun lalu cukup baik. Dari sisi persentase kenaikan aset asuransi jiwa tumbuh 29%year on year menjadi Rpl83,09 triliun, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp47,93 triliun atau 19%. "Data industri asuransi ini berdasarkan data laporan keuangan perusahaan yang belum diaudit. Secara garis besar pertumbuhannya menggembirakan, asuransi jiwa tumbuh pesat begi tupun dengan asuransi kerugian dan reasuransi," katanya, Kontribusi terbesar dari pergerakan kekayaan industri asuransi, kata Isa, adalah dari sisi kenaikan investasi pada tahun lalu. Total investasi asuransi melonjak 29%. Jumlah ini terbagi atas investasi pada asuransi jiwa sebesar Rpl68,02 triliun dan asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp34,72 triliun. Selain itu, pendapatan premi juga memberikan andil tumbuhnya kekayaan industri sepanjang tahun lalu.Pada asuransi jiwa, premi terkerek 26% dari Rp61,72 tri-liun menjadi Rp77,67 triliun, sementara pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga naik 22% dari Rp28,80 triliun menjadi Rp35,06 triliun. Direktur Utama PT MNC Life Patricia Rolla mengatakan pertumbuhan industri sebesar 27% tersebut memberi indikasi besarnya potensi pasar asuransi Tanah Air yang bisa digarap lebih jauh oleh perusahan asuransi. Pada tahun ini pertumbuhan seiring sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. "Aset-tumbuh karena memang pertumbuhan investasi dan pendapatan premi. Minimal tahun ini 10% tumbuh. Kami di MNC karena baru jalan tahunpertama juga menargetkan Rp50 miliar untuk premi," katanya. Dia menilai peluang industri asuransi tumbuh mengingat tingkat pembelian polis secara grup dalam perusahaan baru mencapai 12% dari jumlah penduduk, sementara tingkat pembelian polis secara individu lebih kecil lagi sekitar 3,5% dari jumlah penduduk. Penetrasi Menurut Isa, kenaikan aset industri menggambarkan penetrasi asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat. Dengan total pendapatan premi bruto sebesar Rpll2,74 triliun, penetrasi asuransi komersial mencapai 1,75%, naik dari tahun sebelumnya 1,62%. Adapun, total PDB tahun lalu sebesar Rp6.422,9 triliun. Adapun jika ditambah dengan asuransi sosial nonkomersial a.l Jamsostek dan Asuransi Kese-hatan Indonesia, penetrasi industri asuransi mencapai 2,08% pada tahun lalu. "Ada kenaikan dari sisi kontribusi terhadap PDB mengingat pertumbuhan premi tahun lalu cukup tinggi." katanya. Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika Willy Suwandi Dharma memperkirakan pada tahun ini pertumbuhan aset industri asuransi sekitar 15%-17% dibandingkan dengan aset tahun lalu. Pertumbuhan aset (ahun lalu, kata Willy, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan industri otomotif yang mendorong industri lain seperti asuransi kendaraan, dan adanya regulasi penambahan modal perusahaan asuransi. Pertumbuhan aset asuransi umum dan reasuransi sebesar 19% tahun lalu mengingat pada 2010 pengaruh krisis global sudah hilang. "Semuanya berkaitan, pertumbuhan ekonomi,- lalu pengaruh ptomotif yang mendorong asuransi kendaraan juga tumbuh. Adanya aturan penambahan moda) mendorong aset naik," katanya. Komentar Industri asuransi di Indonesia terus tumbuh signifikan. Pada 2010 adalah hal yang positif karna semangkin banyak jumlah asset yang dimiliki perusahaan adalah tolak ukur suatu perusahaan membayarkan tanggung jawab nya untuk membayar prmi terhadap nasabah.contoh: PT. Asuransi Adira Dinamika,banyak memiliki asset,dan mkenrut saya mampu membayarkan premi terhadap pelangaan tepat pada setiap kejadian yang sedang berlangsung,dan di butuh kan oleh setiap nasabah.

Sabtu, 24 Maret 2012

Fenomena IFRS di Indonesia

Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
• Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional ( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
• Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
• Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari ini Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.
Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan keuangan.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. Dewan standar akuntansi keuangan pada kesempatan ini juga akan menerbitkan Eksposur draft Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil dan Menengah. Standar UKM ini akan menjadi acuan bagi usaha kecil dan menenggah dalam mencatat dan membukukan semua transaksinya. DSAK juga akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi syariah, yang terus berkembang di tanah air.Konvergensi terhadap IFRS merupakan milestone baru dari serangkaian milestone yang pernah dicapai oleh Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi, khususnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan.
Sederetan milestone sebelumnya yang terkait dengan hal tersebut dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah diacapai sebelumnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”. Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkondifikasikannya dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”. Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dengan deklarasi, yang dilakukan sedini mungkin, ini kami berharap entitas memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam mengantisipasi tahap demi tahap proses konvergensi yang dilakukan oleh IAI.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
• Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
• Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
• Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)



- Menurut Boediono mengemukakan konvergensi IFRS bukan hanya masalah akuntansi. Tujuan utama dari konvergensi itu adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan yang melibatkan banyak pihak.
-Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ahmadi Hadibroto pada acara seminar dalam rangkaian kegiatan National Accounting Week (NAW) yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi Unpad.
”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).
Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
- Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.

Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
Kedua, mengurangi biaya SAK.
Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

”Pengalaman di Eropa, ada beberapa masalah yang muncul dalam implementasi IFRS, antara lain perencanaan waktu yang kurang matang dan kurangnya dukungan dari manajemen puncak,” tuturnya.

Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu. Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.

Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk. Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Perpindahaan GAAP ke IFRS
Selama ini, dunia mengenal beberapa standar akuntansi. Amerika Serikat, misalnya, yang skala perekonomiannya terbesar di dunia, masih memakai US GAAP (Unites Stated General Accepted Accounting Principles), juga FASB (Financial Accounting Standard Board). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB). Indonesia setelah berkiblat ke Belanda, belakangan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS, dan nanti mulai 2012 beralih ke IFRS.
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak manajemen. Era berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengaudit laporan keuangan. Barulah, yang mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat oleh FASB. Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC).
IASC dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris. Komite ini kemudian menyepakati standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS. Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle dan agent yang dalam relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut agency relation, yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut agency cost. Fenomena inilah yang kemudian mendorong International Accounting Standard Boards (IASC) melakukan percepatan harmonisasi standar akuntansi internasional melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan.
Perbedaan Kerangka Konseptual USGAAP dan IFRS
Kerangka konseptual pelaporan keuangan yang kita kenal selama ini sebagaimana yang diadopsi dalam buku ajar di kampus-kampus adalah kerangka konseptual berdasarkan USGAAP. Sejalan dengan konvergensi International Financial Reporting Standar (IFRS) kedalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), mau tidak mau kita harus merubah mindset kita mengikuti kerangka konseptual IFRS tersebut.
Ada beberapa perbedaan dasar antara kedua standar tersebut sebagaimana dijelaskan dalam tabel-tabel dibawah ini. Pada dasarnya batang tubuh kerangka konseptual tersebut masih sama, yaitu level
• tujuan laporan keuangan, level
• karakteristik kualitatif dan element laporan keuangan, dan level
• Asumsi dasar, Prinsip dan kendala.

Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk. Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Perpindahaan GAAP ke IFRS
Selama ini, dunia mengenal beberapa standar akuntansi. Amerika Serikat, misalnya, yang skala perekonomiannya terbesar di dunia, masih memakai US GAAP (Unites Stated General Accepted Accounting Principles), juga FASB (Financial Accounting Standard Board). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB). Indonesia setelah berkiblat ke Belanda, belakangan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS, dan nanti mulai 2012 beralih ke IFRS.
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Di tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar akuntansi ditentukan oleh masing-masing manajemen perusahaan dengan pertimbangan yang membutuhkan standar tersebut memang pihak manajemen. Era berganti, standar kemudian ditentukan kalangan profesi yang tergabung dalam asosiasi. Pertimbangannya, pihak profesilah yang bertugas menyusun dan mengaudit laporan keuangan. Barulah, yang mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat oleh FASB. Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC).
IASC dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris. Komite ini kemudian menyepakati standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS. Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle dan agent yang dalam relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut agency relation, yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut agency cost. Fenomena inilah yang kemudian mendorong International Accounting Standard Boards (IASC) melakukan percepatan harmonisasi standar akuntansi internasional melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan.
Perbedaan Kerangka Konseptual USGAAP dan IFRS
Kerangka konseptual pelaporan keuangan yang kita kenal selama ini sebagaimana yang diadopsi dalam buku ajar di kampus-kampus adalah kerangka konseptual berdasarkan USGAAP. Sejalan dengan konvergensi International Financial Reporting Standar (IFRS) kedalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), mau tidak mau kita harus merubah mindset kita mengikuti kerangka konseptual IFRS tersebut.
Ada beberapa perbedaan dasar antara kedua standar tersebut sebagaimana dijelaskan dalam tabel-tabel dibawah ini. Pada dasarnya batang tubuh kerangka konseptual tersebut masih sama, yaitu level
• tujuan laporan keuangan, level
• karakteristik kualitatif dan element laporan keuangan, dan level
• Asumsi dasar, Prinsip dan kendala.

Referensi :
http://beritadaerah.com/berita/jawa/57233http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?catid=&id=19http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasionalhttp://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/04/07/perbedaan-kerangka-konseptual-usgaap-dan-ifrs/
http://chipa-vanillafa.blogspot.com/2011/03/penerapan-ifrs-di-indonesia.html
http://magussudrajat.blogspot.com/2011/06/pengantar-tentang-ifrs.html
http://wwwtugasportofoliogunadarma.blogspot.com/
http://www.kanaka.co.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://www. wartawarga.gunadarma.ac.id diakses pada tanggal 3 Juni 2011
http://chattoer.wordpress.com/2011/07/14/hubungan-ifrs-tanggung-jawab-sosial-dan-pendidikan-akuntansi-di-indonesia/

Minggu, 08 Januari 2012

Pendapat mengenai suatu profesi dan tentang IAI

1. Mengapa suatu profesi perlu etika? Jelaskan pendapat saudara!

Jawab :
Karena menurut saya seseorang yang berprofesi berkaitan dengan penyediaan jasa kepada masyarakat, dan hal tersebut membutuhkan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Karena itu etika adalah gambaran untuk mengetahui dan memahami cara yang baik atau tidak, jika profesi yang dilakukan menggunakan etika maka akan mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari penglihatan orang lain maupun di mata masyarakat.

2. Apa yang anda ketahui tentang IAI ? Jelaskan dengan singkat dan padat !

Jawab :
Apa yang anda ketahui tentang IAI ( Ikatan Akuntan Indonesia , Jelaskan dengan singkat !
Jawaban : IAI ( Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya di Graha Akuntan, Menteng,Jakarta.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.